Berawal dari permintaan Gubernur
Kalimantan Mohammad Noor kepada Kasau Marsekal Soerjadi Soerjadarma
untuk menerjunkan
pasukan payung di Kalimantan guna membantu perjuangan rakyat Kalimantan,
disambut baik oleh Kasau dengan menunjuk Tjilik Riwut untuk
menyiapkan prajurit-prajurit auri melaksanakan tugas penerjunan di
Kalimantan.
Pada tanggal 17 Oktober 1947 dini hari sebuah pesawat
dakota memecah keheningan daerah Maguwo lepas landas menyeberangi
lautan dan menelusuri belantara rimba Kalimantan menuju Kotawaringin
sebagai daerah sasaran penerjunan. Pesawat dakota yang diawaki
Kapten pilot Bob Freeberg dengan Copilot Makmur Suhodo serta dibantu
jump master amir hamzah dan pemandu jalan mayor tjilik riwoet bersama 13
pejuang prajurit auri sebagai satgas dakota ri-002 siap melaksanakan
penerjunan di kotawaringin, kalimantan untuk meneruskan perjuangan
bangsa indonesia.
Tepat pukul 07.00 wib pesawat dakota yang
membawa 13 pejuang prajurit AURI berada diatas sasaran melakukan
penerjunan di daerah Sambi, Kotawaringin, Kalimantan Tengah.
Tugas yang dibebankan kepada ketigabelas peterjun tersebut adalah
membentuk dan menyusun gerilyawan, membantu perjuangan rakyat
Kalimantan, membuat stasiun radio untuk perhubungan Yogyakarta–
Kalimantan serta mengusahakan dan menyempurnakan daerah penerjunan
untuk dijadikan daerah penerjunan selanjutnya.
Peristiwa penerjunan yang dilakukan oleh
tigabelas prajurit AURI di Kalimantan tersebut merupakan peristiwa
yang menandai lahirnya satuan tempur Pasukan Khas TNI Angkatan Udara
yang dikukuhkan duapuluh tahun kemudian berdasarkan keputusan Men/Pangau
nomor 54 tahun 1967, tanggal 12 Oktober 1967 bahwa tanggal
17 Oktober 1947 ditetapkan sebagai hari jadi Komando Pasukan Gerak Cepat
(Kopasgat) tanggal itu pun merupakan awal sejarah penerjunan
oleh prajurit TNI yang merupakan operasi penerjunan pertama di
indonesia serta dapat dikatakan untuk yang pertama kalinya operasi
lintas udara dilakukan di Indonesia.
Dalam perjalanan sejarahnya dan dengan
dinamika penyempurnaan organisasi serta pemanatapan satuan-satuan TNI
maka berdasarkan keputusan Kasau nomor kep/22/iii/1985,
tanggal 11 maret 1985, Kopasgat berubah menjadi Pusat Pasukan Khas TNI
Angkatan Udara (Puspaskhas). Melihat perkembangan tugas, peran,
fungsi dan eksistensi satuan-satuan paskhas dalam operasi gabungan tni
maupun sistem operasi udara diyakini semakin nyata dan sangat relevan,
serta seiring dengan penyempurnaan organisasi TNI dan TNI Angkatan Udara
tanggal 7 juli 1997 sesuai Kep Pangab nomor kep/09/VII/1997,
status Puspaskhas ditingkatkan dari Badan Pelaksana Pusat menjadi
Komando Utama Pembinaan sehingga sebutan Puspaskhas berubah menjadi
Korps Pasukan Khas (Korpaskhas).
Berdasarkan skep Kasau nomor
skep/73/III/1999 tanggal 24 Maret 1999, Korpaskhas membawahi 3 wing
paskhas, detasemen bravo dan detasemen kawal protokol paskhas.
Setelah berubah status menjadi kotama pembinaan dan sebagai konsekuensi
dari skep kasau diatas maka pada bulan September 1999 dibentuklah
satuan wing paskhas yang terdiri dari :
Untuk wilayah barat, Wing I Paskhas di Jakarta,
membawahi tiga skadron paskhas dan empat flight paskhas bs, dan untuk
wilayah timur, Wing II Paskhas di Malang membawahi tiga skadron paskhas
dan dua flight paskhas bs serta Wing III Diklat Paskhas di Bandung
membawahi 3 satuan pendidikan.
Sejak kelahirannya hingga sekarang ini, dengan Motto Karmanye Vadikaraste Mafalesu Kadatjana yakni menunaikan tugas tanpa
menghitung untung dan ruginya, korpaskhas telah mendarmabaktikan
dirinya di berbagai medan operasi militer baik di dalam negeri maupun
luar negeri serta tugas-tugas lain dibidang kegiatan sosial
kemasyarakatan dalam upaya mensejahterakan dan mengatasi kesulitan yang
dialami bangsa Indonesia guna mensukseskan cita-cita nasional yaitu
masyarakat adil dan makmur. Motto tersebut senantiasa selalu melekat
dalam jiwa prajurit korpaskhas dalam pelaksanaan tugas di manapun dan
kapanpun sehingga jiwa dan raga prajurit korpaskhas dikorbankan demi
kejayaan dan kesatuan negara dan bangsa tercinta, republik Indonesia.
“KARMANYE VADIKARASTE MAFALESU KADATJANA”
ARTI DAN MAKNA
Pataka Korpaskhas
Pata Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) TNI Angkatan Udara dengan warna
dasar kuning, lambang kemegahan TNI Angkatan Udara dan Badge
Korpaskhas, mengandung arti :
- Lambang Kemegahan TNI AU, adalah Swa Bhuana Paksa, Berarti “Sayap Tanah Air”.
- Warna Kuning, melambangkan luhur, yang artinya keluhurun Budi, Bahwa prajurit Korpaskhas melandasi pelaksanaan tugas dan menjalankan kewajiban serta tanggung jawabnya dengan budi yang luhur.
Emblem Korpaskhas
Garuda terbang membawa senjata pamungkas, trisula serta tali/Pita Pengaman/Pengikat, mengandung arti :
- Umum Korpaskhas adalah Pasukan berkemampuan Para Komando (Parako) Tempu dari TNI Angkatan Udara yang mampu menumpas segala macam musuh/tantangan darimanapun juga. Dalam melaksanakan tugas prajurit Korpaskhas selalu dinaungi kebijaksanaan induknya yaitu TNI Angkatan Udara.
- Trisula merupakan senjata pemungkas, dalam penugasan prajurit Korpaskhas dapat digunakan dari tiga media yaitu media udara, darat serta laut. Untuk menumpas segala bentuk ancaman/tantangan serta menjadi pengawal tegaknya Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.
- Cakra adalah senjata pamangkas yang mengawal “Swa Bhuwana Paksa” khususnya dan Pancasila umumnya serta penyapu bersih semua musuh/tantangan.
- Pita/Tali pengikat/pengaman, adalah penginkat serta peneguh dari ikatan yang kompak dari semua langkah dan gerak dari atas sampai ke bawah, sesuai dengan bunyi tulisan/semboyan Korpaskhas “Karmanye Vadikaraste Mafalesu Kadjana” yang berarti “Kerjakanlah Tugasmu Dengan Rasa Tanggung Jawab tanpa menghitung-hitung Untung Rugi, Tampa Tanya-tanya Apa Nanti Akibatnya”.
- Padi dan Kapas, segala tugas tersebut 1 sampai 4 dilaksanakan tanpa melupakan kesejahteraan anggota.
Badge Korpaskhas
Badge Korpaskhas berbentuk Perisai dengan warna dasar Merah yang
dibatasi dengan warna Putih dan didalamnya terdapat Payung Udara,
Senapan Bersangkur dan meriam, mengandung arti :
- Perisai. Bahwa Korpaskhas sebagai Pasukan Tempur TNI Angkatan Udara adalah Perisai Negara yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah.
- Warna Merah. Merah berarti bahwa Korpaskhas berani membela kejujuran, kebenaran dan keadilan.
- Warna Putih. Putih berarti Suci, bahwa Prajurit Korpaskhas memiliki kesucian jiwa ksatria yang berti suci, bahwa Korpaskhas memiliki kesucian jiwa ksatria yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Warna Hitam pada Senjata. Warna hitam melambangkan keyakinan, bahwa Korpaskhas dengan keyakinan atas kemampuan yang dimiliki prajurit mampu melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggung jawab yang dibebankan.
- Payung Udara. Payung udara melambangkan bahwa Korpaskhas mampu diterjunkan dari udara sebagai Pasukan Para Komando.
- Senapan Bersangkur. Senapan Bersangkur melambangkan tugas dan tanggung jawab Korpaskhas dalam merebut, membentuk dan mengendalikan tumpuan Udara.
- Padi dan Kapas, segala tugas tersebut 1 sampai 4 dilaksanakan tanpa melupakan kesejahteraan anggota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar